Tiga Pemuda Nongkrong dan Pasangan Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP Belitung
Tiga pemuda ditangkap saat ketahuan nongkrong sembari mengonsumsi minuman beralkohol di taman dekat area terminal
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Belitung mengamankan empat lelaki dan seorang perempuan, Rabu (4/1/2017) malam.
"Semalam kami tangkap mereka, ada yang mengkonsumsi minuman arak bukan pada tempatnya, dan ada yang diduga telah melakukan perselingkuhan," ungkap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Alkar kepada Posbelitung.com, Kamis (5/1/2016).
Lima orang ini diamankan petugas di dua tempat berbeda.
Tiga pemuda ditangkap saat ketahuan nongkrong sembari mengonsumsi minuman beralkohol di taman dekat area terminal Tanjungpandan, Belitung Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Lesung Batang.
Sedangkan dua orang lain yang diduga pasangan kekasih, ditangkap saat berada dalam sebuah kontrakan di Jalan Gatot Subroto, Gang Miun, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan. Saat diamankan keduanya tidak bisa memperlihatkan identitas sebagai suami istri apalagi malam itu mereka berada di rumah hingga larut malam.
"Kami amankan mereka, setelah melakukan patroli rutin kemarin untuk yang tiga orang pemuda itu. Tapi untuk yang bukan suami istri itu, atas laporan dari masyarakat sebelumnya," ujarnya. (*).
