Gadis Usia SMA Making Love di Kantor SKPD Pemprov, Kini Hamil 7 Bulan
Terkuaknya kasus yang dialami EK, setelah Marlina (38) curiga melihat kondisi putrinya yang sering mual-mual
POSBELITUNG.COM, PALEMBANG - Setelah berbulan-bulan rahasianya terpendam, kehamilan EK (17) remaja putri warga Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.
Tak terima anaknya dihamili tanpa tanggung jawab, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palembang, Jumat (17/2/2017) sekitar pukul 22.00.
Terkuaknya kasus yang dialami EK, setelah Marlina (38) curiga melihat kondisi putrinya yang sering mual-mual bahkan perut anaknya pun bertambah hari bertambah besar.
"Awalnya saya curiga. Anak saya ini sering mual-mual dan muntah. Bahkan bertambah hari perut EK pun bertambah besar," ungkap Marlina kepada petugas SPKT Polresta Palembang.
Karena kecurigaan itulah, ia meminta EK untuk bercerita kepadanya.
"Ketika saya tanya. Anak saya awal tidak mau cerita pak. Tetapi setelah dibujuk untuk bercerita ternyata benar, EK tengah hamil 7 bulan,"
Baca: Misteri Wanita Vietnam Terkait Kematian Kim Jong Nam,
Baca: Peta Dukungan di Pilkada DKI Terkini Berubah, Lihat Peralihan Dukungan Eks Relawan Agus-Sylvi
Si pria yang berhubungan dengannya adalah ET (37), warga Jalan Kemas Sofian Komplek Taman Sari Kecamatan Gandus, Palembang.
"Oleh itu baru kami laporkan sekarang," katanya berharap pelaku ditangkap.
Informasi yang dihimpun kejadian yang dialami EK pun terjadi, pada Rabu 13 Juli 2016, sekitar pukul 21.30 di dapur kantor salah satu kantor SKPD Pemprov Sumsel.
Baca: Sosok Suami Puan Maharani, Putri Megawati serta Kehebatan dan Bisnisnya

Saat itu terlapor datang menemui korban, ketika korban sedang sendiri berada TKP (tempat kejadian perkara).
Kemudian terlapor membujuk, merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
EK sempat berontak, namun karena tidak ada kekuatan akhirnya EK pun menyerahkan ‘makhota’ kepada terlapor, secara berulangkali di waktu yang berbeda.