Desa se Belitung Terima Duit Rp 1,2 Milyar
Kemudian, dalam pengelolaannya, ADD diprioritaskan untuk empat item, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa
Penulis: Dede Suhendar |
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Nurman Sunanda mengatakan, khusus Anggaran Dana Desa (ADD) dari Pemkab Belitung ditetapkan paling sedikit 10 persen dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima pemkab dikurangi DAU.
Nurman mengatakan, jumlah ADD tahun anggaran 2017 ditetapkan sebesar Rp 51.505.797.000 yang dibagikan kepada 42 desa se-Kabupaten Belitung. Akumulasinya, rata-rata setiap desa menerima anggaran sekitar Rp 1,2 milyar
Baca: Raja Salman Tertarik Investasi Pariwisata dan Kilang Minyak di Belitung?
Baca: Proses APBDes Tahun 2017 Lebih Cepat, Ini Alasannya
"Kalau pembagiannya berdasarkan asas merata dan proporsiaonal. 90 persen dibagikan merata (sama) dan 10 persennya dibagi berdasarkan bobot desa dari variable jumlah penduduk, luas wilayah, persentase rumah tangga miskin dan indeks kesulitan geografis," katanya, Senin (6/3/2017).
Kemudian, dalam pengelolaannya, ADD diprioritaskan untuk empat item, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarpras (sarana dan prasarana) desa, pengembangan ekonomi lokal dan pemanfaatan SDA dan lingkungan berkelanjutan.
Sedangkan untuk proses pencairan ADD ini empat tahap atau pertriwulan bukan smester.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dana-desa_20161006_153632.jpg)