VIDEO: Tambang Timah Ilegal TI Apung Diamankan Tim Gabungan Polair dan TNI AL
pegiat wisata dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan objek wisata ini resah dengan kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal
Penulis: Deddy Marjaya | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
POSBELITUNG.COM, BANGKA - Tim gabungan mengamankan 10 unit ponton tambang inkonvensional (TI) apung yang dipergunakan untuk menambang timah ilegal di perairan Pulau Putri dan Pulau Penyusuk, Belinyu, Bangka, Rabu (23/8/2017).
Termasuk 24 orang pekerja TI apung yang diamankan tim gabungan yang terdiri Direktorat Polair Polda Kepualauan Bangka Belitung (Babel), Polair Baharkam Mabes Polri dan Pangkalan TNI AL Babel, berikut dengan barang bukti 7 karung pasir timah.
Para pekerja tambang dan barang bukti lainnya kemudian diamankan ke Direktorat Polair Polda Kepualaun Babel di Pangkalabam, Pangkalpinang
Baca: Polair Bakal Tertibkan Tambang Timah Ilegal, Setelah Mengamankan 10 Ponton TI Apung
Banyaknya keluhan pegiat wisata dan wisatawan yang berkunjung kekawasan seputaran Pulau Penyusuk dan Pulau Putri, yang resah melihat kerusakkan dan dampak penambangan ilegal tersebut
Kawasan perairan menjadi keruh dan limbah TI apung membuat terumbu karang menjadi rusak dan tertutup limbah.
Sejumlah kapal patroli dikerahkan dalam penertiban gabungan ini, diantaranya Kapal Patroli Kp XXVIII 2009, KP-XXVIII 1004, dua kapal BKO Baharkam Polri yakni KP Kutilang dan KP Anis Kembang.