Berita Belitung Timur

12 Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan Selama Operasi Zebra Menumbing 2025 di Belitung Timur

Kapolres Belitung Timur mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keamanan bersama.

Penulis: Yunita Karisma Putri | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Humas Polres Beltim
OPERASI ZEBRA MENUMBING - Foto bersama usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Manumbing 2025 di halaman Mapolres Belitung Timur, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/11/2025). Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Polres Belitung Timur resmi memulai Operasi Zebra Menumbing 2025 dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, di halaman Mapolres Belitung Timur, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (17/11/2025).

Apel tersebut digelar serentak di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia dalam rangka memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang digunakan selama operasi kepolisian terpusat ini. Operasi Zebra Menumbing akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menjelaskan, operasi kewilayahan ini dilakukan untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang pergantian tahun 2026.

"Operasi Zebra tahun ini memprioritaskan penegakan hukum yang didukung kegiatan edukatif kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara serta taat aturan," kata AKBP Indra Feri Dalimunthe

Tujuan operasi ini, imbuhnya, mencakup peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kesadaran kelengkapan kendaraan, hingga penempatan personel di titik rawan kecelakaan (black spot) dan daerah rawan pelanggaran (trouble spot).

Kapolres juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan perkembangan positif.

“Dengan adanya Operasi Zebra, perbandingan tahun 2024 dan 2025 itu hasilnya lebih bagus, di mana angka kecelakaan tahun 2025 menurun, baik korban meninggal dunia maupun kerugian materiil,” ungkapnya.

Kapolres Belitung Timur menegaskan, ada 12 pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung, yaitu:

1. Melawan arus/contra flow

2. Menerobos lampu merah

3. Berkendara di bawah umur

4. Berboncengan lebih dari satu orang

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol

7. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu sein)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved