Ada 7 Paket Sabu dari Tangan Dua Pemuda Ini
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa tujuh paket sabu berukuran kecil.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Dua pemuda berinisial NA alias AS (27) dan KR alias RY (23) berada di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung, Senin (28/7/2017).
Mereka ditangkap lantaran tersandung kasus dugaan penyahgunaan narkoba jenis sabu.
"Kami amankan mereka dari tempat terpisah. Pertama kali yang kami amankan pelaku RY, kemudian hasil pengembangan kami amankan AS," kata Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Wendi Indra Yudha kepada Posbelitung.com, Senin (28/8/2017).
Dari tangan keduanya, polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa tujuh paket sabu berukuran kecil.
"Kalau untuk pelaku RY kami amankan di Jalan Hasan Basri (Kelurahan Lesung Batang), dan pelaku AS kami amankan dirumahnya Jalan Gatot Subroto (Kelurahan Paal Satu). Sekarang orangnya sudah kami amankan untuk diproses hukum," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/terduga-narkoba_20170828_123341.jpg)