Breaking News

Nekat Tiduri Gadis SMA, Sang Pria : yang Ngajak Begituan Aku

Tak hanya sekali, MU bercerita sudah empat kali melakukan hubungan terlarang tersebut di sejumlah termpat

Penulis: Disa Aryandi |
Pos Belitung/Disa Aryandi
MU, satu dari tiga terduga pelaku pencabulan gadis SMA di Kecamatan Membalong, Selasa (24/10/2017) saat diamankan Polsek Membalong. Pos Belitung/Disa Aryandi 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - MU (30), satu dari tiga terduga pelaku pencabulan terhadap gadis SMA di Kecamatan Membalong mengakui perbuatannya.

Warga Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang sudah menduda ini mengaku dirinyalah yang pertama kali mengajak siswi tersebut melakukan hubungan badan.

Tak hanya sekali, MU bercerita sudah empat kali melakukan hubungan terlarang tersebut di sejumlah termpat di antaranya area lapangan cross Desa Mentigi Kecamatan Membalong.

Baca: Gadis SMA Dipaksa Layani Nafsu 3 Cowok yang Dikenalnya di Facebook, Begini Ancamannya

Baca: Cabuli Siswi SMA yang Dikenal di Dunia Maya, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi

Baca: Foto Vulgar Gadis SMA Ini Menyebar ke Dunia Maya Gara-gara Utang Rp 300 Ribu

"Semuanya lah disana, aku sendiri lah cuma pertama kalinya. Yang ngajak juga aku," ucap MU kepada posbelitung.com, Selasa (24/10/2017).

Mu bercerita, awal mulanya ia berkenalan dengan siswi SMA tersebut melalui facebook.

Dari percakapan di facebook itu, MU mengatakan siswi tersebut ingin meminjam uang.

Lalu mereka bertemu.

"Tapi yang ngajak begituan memang aku, soalnya waktu itu dia mau minjam duit satu juta terus aku cuma kasih Rp 200 ribu. Terus aku bilang, tidak usah diganti tapi begituan saja," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MU bersama AP (20) dan PR (19) mendekam di balik jeruji.

Tiga orang tersebut merupakan warga Desa Perpat, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Polisi, masih terus memproses hukum terhadap kasus dugaan pencabulan dan pornografi ini. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved