Masih Ingat Syekh Puji? Begini Keadaannya Sekarang Masih dengan Istrinya yang Muda
Publik Tanah Air rasanya sudah tidak asing lagi dengan nama Syekh Puji. Pada 2008 silam, pria berjanggut
POSBELITUNG.CO -- Publik Tanah Air rasanya sudah tidak asing lagi dengan nama Syekh Puji.
Pada 2008 silam, pria berjanggut tebal ini bikin heboh karena menikahi gadis berusia 12 tahun bernama Lutfhiana Ulfa.
Ia bersikukuh bahwa pernikahannya tidak menyalahi aturan Islam.
Namun, tetap saja perilaku Syekh Puji melanggar UU Perkawinan dan Perlindungan Anak.
Pria bernama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu juga sempat bertemu dengan Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Oktober 2008.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah Syekh Puji bersedia membatalkan pernikahan.

Alih-alih melepaskan Lutifiana Ulfa, Syekh Puji nyatanya masih melanjutkan perkawinannya.
Ia beralasan, sang istri memberi persetujuan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak yang dilakukan Syekh Puji.
Akhirnya, pada Maret 2009, Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka.
Pria yang kerap memakai jubah warna putih itu sempat merasakan tidur di balik jeruji besi Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Namun, tak berselang lama, ia dinyatakan bebas bersyarat.
Sejak itulah, Syekh Puji 'menghilang' dari pemberitaan.
Baca: Kronologis Penangkapan Artis Riza Shahab dan Lima Rekannya Konsumsi Sabu
Baca: Netizen Belum Percaya Ibunda Lucinta Luna Wafat, Padahal Dia Berjanji Sanggup Penuhi Pesan Terakhir
Tiga tahun kemudian, Syekh Puji akhirnya menikahi Ulfa secara negara ketika usia sang istri sudah 16 tahun.
Kini, Syekh Puji dan Ulfa sudah dikaruniai dua orang buah hati.
Hal yang menarik adalah penampilan terbaru Ulfa begitu berbeda dari sebelumnya.
Bila dulu ia terlihat polos, kini Ulfa semakin cantik dan keibuan.
Melansir dari nakita.id, beredar foto saat Syekh Puji dan Ulfa sedang berkumpul bersama beberapa orang di sebuah ruangan.
Ulfa terlihat menggendong buah sang buah hati. Senyumnya merekah, kecantikannya pun terpancar.
Berikut fotonya:
