Digerebek di Hotel Pangkalpinang Tanpa Busana, Amoy Cantik Pemuas Nafsu Ini Bertarif Rp 700 Ribu

Gadis cantik itu sedang tak mengenakan pakaian saat tim Jatanras masuk ke dalam kamarnya.

Bangka Pos/Deddy Marjaya
PSK prostitusi terselubung saat digerebek oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di salah satu hotel di Pangkalpinang, Kamis (31/5/2018). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Tim Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi terselubung.

Seorang wanita pemuas nafsu tak berkutik ketika ia digerebek bersama pasangannya.

Aktivitas terlarang ini terungkap di sebuah hotel di Pangkalpinang, Kamis (31/5/2018).

SW alias Amoy tertangkap basah sedang berada di dalam kamar hotel.

Gadis cantik itu sedang tak mengenakan pakaian saat tim Jatanras masuk ke dalam kamarnya.

Tim jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengungkapan kasus prostitusi terselubung di Hotel di kota Pangkalpinang Kamis (31/5/2018) (Bangka Pos/Deddy Marjaya)
Tim jatanras Ditkrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengungkapan kasus prostitusi terselubung di Hotel di kota Pangkalpinang Kamis (31/5/2018) (Bangka Pos/Deddy Marjaya) ()

Adanya praktik prostitusi itu terungkap ketika ada bukti percakapan di WhatsApp terkait transaksi jual beli wanita.

SW alias Amoy diduga mendapat perintah dari SR, diduga seorang 'mami' atau germo.

Bukti percakapan itu menjadi bukti pihak kepolisian.

Keduanya baik SW alias Amoy sang PSK maupun SR selaku mami ikut diamankan bersama barang bukti uang Rp 1.100.000, dua hp, 1 tas jinjing dan 1 motor.

Polisi menjerat dengan Pasal 296 jo pasal 506 KUHP.

"Untuk transaksi kesepakatan harga kencan dilakukan melalui WA, jadi kita juga sita handphone keduanya. Saat kita datangi kamar hotel, PSK nya, maaf, tak berpakaian," kata AKBP Wahyudi Kasubdit Jatanras Polda Babel yang memimpin pengungkapan prostitusi di hotel tersebut.

Penggrebekan prostitusi terselubung di salah satu Hotel di Kota Pangkalpinang oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (31/5/2018). (Bangka Pos/Deddy Marjaya)
Penggrebekan prostitusi terselubung di salah satu Hotel di Kota Pangkalpinang oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (31/5/2018). (Bangka Pos/Deddy Marjaya) ()
PSK prostitusi terselubung saat digerebek oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di salah satu hotel di Pangkalpinang, Kamis (31/5/2018).
PSK prostitusi terselubung saat digerebek oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di salah satu hotel di Pangkalpinang, Kamis (31/5/2018). (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

Dalam pengungkapan tersebut diketahui SR (20) selaku mami menjual salah satu anak buahnya SW (26) alias Amoy kepada hidung belang Rp 700.000 sekali kencan.

"Untuk tarif sekali kencan maminya menawarkan seharga Rp 700.000 kencan di hotel-hotel," kata AKBP Wahyudi.

Dari uang kencan Rp 700.000, SR selaku mami mendapatkan jatah Rp 300.000 dan uang Rp 400.000 sisanya untuk PSK anak buahnya.

Mami SR lah yang bertugas mencarikan lelaki hidung belang, sementara anak buahnya hanya menunggu instruksi di mana hotel tempat kencan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved