Video
Penetapan Maulan Aklil- M. Sopian Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
KPU menetapkan pasangan Maulan Aklil -M. Sopian, ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang 2018 - 2023
Laporan Wartawan Bangka Pos, Yudha Palistian
POSBELITUNG.CO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pangkalpinang menetapkan pasangan Maulan Aklil -M. Sopian, ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk Periode 2018 - 2023 pada Kamis, (26/7/2018) sekitar pukul 20.00 hingga pukul 21.30 wib.
Penetapan sesuai hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil Penghitungan Suara tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2018.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan Ketua KPU Pangkalpinang, M. Yusuf dalam rapat pleno KPU menyatakan bahwa pasangan no urut 3 yakni Maulan Aklil - M. Sopian memperoleh suara tertinggi yakni sebesar 31.792.
Saksikan videonya:
Berita Terkait