Ini Keterangan Resmi Mabes Polri Soal Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

"Ratna Sarumpaet, kita belum mendapatkan laporan, hanya informasi katanya dia dianiaya tanggal 21 September, nah itukan sudah lama..."

KOMPAS.COM/TWITTER.COM/@FADLIZON
Perbandingan foto wajah Ratna Sarumpaet sebelum dan setelah dianiaya. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyebutkan pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) soal dugaan penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.

"Ratna Sarumpaet, kita belum mendapatkan laporan, hanya informasi katanya dia dianiaya tanggal 21 September, nah itukan sudah lama, enggak ada laporan, ya kita enggak tahu," kata Setyo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Sebelumnya, Ratna mengungkapkan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa ia dianiaya oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Setyo mengatakan, meski sudah berlangsung lebih dari satu pekan, namun Ratna masih bisa melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Baca: Rocky Gerung Geram Lalu Sebut Lawan Politik Ratna Sarumpaet Dungu

Baca: 4 Selebriti Ini Pernah Jadi Preman Hingga Keluar Masuk Penjara, Satu Diantaranya Pelantun Tombo Ati

Namun, ia mengkhawatirkan lamanya waktu tersebut dapat mengubah hasil visum.

"Bisa bisa, cuman masalahnya nanti kalau divisum itu mungkin sudah sembuh kalau 10 hari," tutur dia.

Setyo juga membenarkan informasi bahwa pihaknya mencari keberadaan Ratna ke sejumlah rumah sakit di Bandung.

Itu untuk melihat apakah Ratna sempat mendapat perawatan medis. 

Baca: 6 Informasi Terkait Kabar Ratna Sarumpaet Babak Belur Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Baca: Sederet Tempat Unik Buat Pecinta Camping, di Jerman Ada Camping Menggantung di Dahan Pohon

"Kita melakukan pengecekan di sana (rumah sakit di Bandung) enggak tahunya yang bersangkutan sudah ada di rumah, dan katanya bertemu dengan Pak Prabowo, katanya ya," terang dia.

Polrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menutukan bahwa polisi tidak menemukan laporan soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet setelah kabar bahwa Ratna dikeroyok orang tidak dikenal di bandara di Bandung pada Jumat (21/9/2018) ramai diperbincangkan. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ratna Sarumpaet Dianiaya, Ini Keterangan Resmi dari Polri

Baca: Dampak Gempa Tsunami Aceh Tahun 2004 dan Palu Tahun 2018, Kekuatan hingga Dana Bantuan

Baca: Cerita Pramugari Garuda Indonesia Betapa Ngerinya Gempa dan Tsunami Palu, Cuma Bisa Istighfar

Baca: Begini Kronologi Pengeroyokan Ratna Sarumpaet Menurut Jubir Prabowo-Sandi

Baca: Video Viral, Pasha Ungu Gotong Jenazah hingga Angkat Galon untuk Kebutuhan Korban Tsunami Palu

Baca: 12 Siswi SMP Satu Sekolah di Lampung Hamil, Temuannya Mengejutkan dari Kelas VII, VIII hingga IX

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved