Dengar Isu Napi Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Warga Marah Bakar Polsek Bendahara Aceh Tamiang

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan ..."

Foto Dokumentasi Harian Serambi Indonesia
Massa membakar Mapolsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) 

POSBELITUNG.CO -- Kasus  pembakaran kantor Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang oleh warga berbuntut dicopotnya Kapolsek Bendahara, Ipda Iwan Wahyudi oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, Selasa (23/10/2018).

Keputusan pencopotan kapolsek Bendahara ini diambil oleh kapolda tak lama setelah insiden pembakaran seluruh bangunan markas polsek itu oleh massa dari Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar yang dihubungi lewat telepon menyebutkan, pencopotan itu terkait dugaan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka kasus narkotika yang dilakukan Ipda Iwan bersama personelnya.

“Ada tersangka narkoba yang ditangkap berinisial A (31) warga Desa Tanjung Keuramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Ditemukan barang bukti, lalu dilakukan pengembangan. Saat itu, apakah tersangka lari atau bagaimana, yang jelas tersangka meninggal dunia. Ini diduga ada kesalahan prosedur dan itu pula sikap Kapolda mengusut tuntas insiden itu,” sebut Misbahul.

Baca: Heboh Harta Karun, Istri Ketujuh Soekarno Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Keuangan Suaminya

Baca: Bisa Ditiru, Ini Rahasia Nagita Slavina tampil Cantik, Ternyata Lakukan ini Tiap Pagi

Dia menegaskan, Polda Aceh berjanji akan mengusut seluruh personel yang terlibat dalam penangkapan tersangka itu.

Saat ini, seluruh personel itu diamankan dalam ruangan satuan provost Polres Aceh Tamaing.

“Kami usut tuntas dugaan pelanggaran itu. Kami berjanji akan mengumumkan hasil penyelidikan ini pada masyarakat. Ini upaya kami menegakkan kebenaran dan masyarakat harus paham kami juga ingin seluruh proses penegakan hukum sesuai aturan,” tegas Misbahul.

Dia menegaskan, penyidikan terhadap Kapolsek dan jajarannya akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 24 Oktober, Virgo Hadapi Krisis tapi Gemini Sedang Mujur

Baca: Inilah Potret Rumah Mandra Si Doel Anak Sekolahan, Berkonsep Betawi Hingga Ada Makam di Halaman

“Perintah Kapolda sudah jelas, usut tuntas seluruh personel yang terlibat dalam kasus itu. Jika ditemukan kesalahan, maka sanksinya tegas, apakah sidang etik atau lainnya, itu kami lihat nanti hasil penyelidikannya,” pungkas Kombes Misbahul.

Sebelumnya diberitakan, seratusan massa dilaporkan membakar Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Bendahara, di Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (23/10/2018) siang.

Peristiwa itu dipicu isu yang beredar bahwa ada tahanan narkoba yang ditangkap namun meninggal dunia di mapolsek tersebut.

Baca: Atiqah Hasiholan Tiba di Polda Metro Jaya, Lalu Bilang Misi Ya, Misi

Simak videonya di bawah ini:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Kasus Narkotika Tewas di Tangan Polisi, Warga Marah Bakar Polsek Bendahara Aceh Tamiang

Baca: Usai Nge-dance, Nia Ramadhani Bareng Gengnya ke Rumah Sakit, Tapi Baju Mereka Bikin Salah Fokus

Baca: 3 Tahun Merajut Kasih, Janda di Sumut Tewas Tanpa Busana, Pelaku: Aku Kesal Dia Minta Uang, Matre

Baca: Potret Rumah Shah Rukh Khan Sang Raja Bollywood, Ternyata Megah Bak Istana

Baca: Punya Cucu Delapan, Wanita Usia 50 Tahun Ini Dikabarkan Bakal Lahirkan Bayi Kembar Empat

Baca: Oktober Ini Mobil Esemka Diluncurkan, Pakar Otomotif Malah Bingung: Pabrik Websitenya Kok Gak Ada?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved