Ini Jawaban PT Muhibbah, Travel Haji yang Dituduh Ustaz Khalid Basalamah Tipu Dirinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi kasus korupsi haji

Tayang:
Editor: Alza
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
USTAZ KHALID BASALAMAH — Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama periode 2023–2024. 

POSBELITUNG.CO - Ibnu Masud melalui anak buahnya staf PT Muhibbah bernama Desrizal buka suara terkait tuduhan penipuan kuota haji.

Perusahaan travel haji ini tersangkut kasus hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi.

Desrizal membantah telah melakukan penipuan terkait kuota haji kepada Ustaz Khalid.

"Muhibbah juga tidak mengerti dengan tuduhan penipuan dari Khalid Basalamah," katanya, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Desrizal menegaskan, PT Muhibbah juga mengikuti aturan dari Kementerian Agama terkait pemberangkatan haji furoda.

Oleh karenanya, ia menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke KPK.

"Menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK terkait kelanjutan penyidikan kasus ini," tandasnya.

Diketahui KPK, melakukan pendalaman terkait dugaan kasus korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.

Kasus dugaan korupsi ini ikut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Adapun latar belakang dari kasus kuota haji menyangkut beberapa aspek mulai pembagian kuota yang bermasalah hingga jual beli kuota haji melibatkan biro travel swasta.

Akibatnya ada 8.400 orang yang sudah antre 14 tahun tak bisa berangkat haji.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pendakwah Ustaz Khalid Zid Abdullah Basalamah atau lebih populer dikenal sebagai Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Total hampir 8 jam ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved