Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi, Kapolda Jatim Ungkap yang Paling Mahal Tarifnya Rp 300 juta

Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi, Kapolda Jatim Ungkap yang Paling Mahal Tarifnya Rp 300 juta

Editor: Teddy Malaka
Foto kolase: Instagram/modelsexy.club
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, artis terlibat prostitusi online yang ditangkap tim Polda Jatim. 

BANGKAPOS.COM, SURABAYA -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.

"Ada 45 artis diduga terlibat prostitusi ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Luki juga mengatakan adapun tarif dari sederet artis dari posisi tersebut yakni sekitar mulai dari Rp 25 juta, Rp 80 juta Rp 100 juta hingga lebih dari Rp 300 juta.

"Dua artis sudah diperiksa yang lainnya kemungkinan menyusul untuk diperiksa," jelasnya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian sudah menetapkan dua mucikari prostitusi artis yaitu Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan.

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Pria Tajir yang Pesan Vanessa Angel Rp 80 Juta ternyata Pengusaha 45 Tahun

Sosok pengusaha yang memesan artis Vanessa Angel untuk melayaninya di Hotel di Surabaya akhirnya terungkap. 

Pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini berinisial R dan berusia  45 tahun. 

Identitas pengusaha yang menyewa Vanessa Angel ini diungkapkan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi kompas.com, Mingggu (6/1/2019).

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved