Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi, Kapolda Jatim Ungkap yang Paling Mahal Tarifnya Rp 300 juta

Ada 45 Artis yang Terlibat Prostitusi, Kapolda Jatim Ungkap yang Paling Mahal Tarifnya Rp 300 juta

Editor: Teddy Malaka
Foto kolase: Instagram/modelsexy.club
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, artis terlibat prostitusi online yang ditangkap tim Polda Jatim. 

Usai pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel (VA) akhirnya keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019) pukul 16.40 WIB.

Sebelum meninggalkan Polda Jatim, Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya dan sahabatnya Jane Shalimar sempat menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang."

"Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban."

Vanessa memberik keteranga pers usai pemeriksaan dirinya di Polda Jatim. Polisi akhirnya melepaskan Venessa yang sebelumnya sempat diduga terlibat prostitusi online. (surya.co.id/mohammad romadoni)
"Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih," ujar Vanessa Angel sembari membaca secarik kertas yang dibawanya.

Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.

"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.

Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Kapolda Jatim: Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Ada yang Rp 300 Juta.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved