Saksikan Live Streaming Ahok Bebas Siang Ini di Channel Youtube Panggil Saya BTP

Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP".

Editor: Fitriadi
Kompas.com
Ahok Bebas 5 Hari Lagi, Ini Sosok Wanita yang Akan Dia Kunjungi, Istri Mantan Kapolri Loh 

POSBELITUNG.CO - Link Live Streaming Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini (24/1/2019) bebas dari Mako Brimob.

Pembebasan Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) dapat disaksikan secara langsung melalui Live Streaming channel Youtube "Panggil Saya BTP".

Ahok telah menjalani vonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.

Menjelang kebebasan besok, akun instagram @basukibtp yang dikelola oleh tim BTP memberikan informasi siaran langsung detik-detik bebasnya Ahok.

Baca: Ahok Bebas, Wajahnya Berseri-seri saat Keluar dari Penjara, Lihat Foto-fotonya!

"Diposting oleh @timbtp
#10yearschallenge 2009 bersama masyarakat belitung, 2019 belum ada foto terbaru. Coming soon!

Detik-detik Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio," tulis @basukibtp.

Link live streaming

Hingga berita ini dibuat, chanel Youtube Panggil Saya BTP telah di-subscribe sebanyak 16 ribu pengguna Youtube.

Ahok rencananya akan dibebaskan pada Kamis (24/1/2019) di Mako Brimob.

"Kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (22/1/2019) dikutip dari Kompas.com.

Namun belum dapat dipastikan tepatnya pukul berapa Ahok alias BTP bebas.

Yasonna tak bisa memastikan secara spesifik kapan tepatnya Ahok akan keluar dari Mako Brimob.

Baca: Lurah Buka Suara, Bripda Puput Sudah Urus Surat Nikah dengan Ahok

Ia memberikan informasi jika Ahok akan keluar sesuai jam operasional atau jam kerja.

"Kan dibilang jam kerja, kan. Itu kan jam kerja ya," tambah Yasonna.

Yasonna juga meminta kebebasan Ahok ini untuk tidak dibesar-besarkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved