Kasus Curanmor
IRT Mengaku Tidak Tahu Itu Motor Curian
Yulianti (34) mengaku tak tahu menahu sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dijualnya merupakan hasil curanmor yang dilakukan anaknya dan ketiga temannya.
Laporan Wartawan Pos Belitung Al Adhi Setyanto
POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dua anak SMP dan dua anak putus sekolah menyeret seorang ibu rumah tangga (IRT). IRT warga Desa Air Pelempang Jaya, Tanjungpandan tersebut yang merupakan ibu dari salah satu pelaku membantu menjual motor hasil curian.
Yulianti (34) mengaku tak tahu menahu sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dijualnya merupakan hasil curanmor yang dilakukan anaknya dan ketiga temannya. Keempat pelaku yang semuanya masih dibawah umur memintanya menjual sepeda motor tersebut seharga Rp 1,5 juta.
"Mereka semua yang minta tolong ke saya untuk jual motor. Motor itu saya jual ke orang di Tiris (Desa Sungai Samak Kecamatan Badau) seharga Rp 3,5 juta," sebut Yulianti kepada posbelitung.com, Sabtu (9/5/2015).
Yulianti mengaku sempat menanyai para pelaku terkait motor yang dijualnya. Namun menurut penuturan para pelaku kepada dirinya, motor tersebut milik salah seorang pelaku berinisial Fd (14) yang masih duduk di bangku SMP.
"Saya tanya ke mereka, ini motor siapa, katanya punya dia (Fd, red). Saya pikir motor itu dibeliin ibunya. Nggak nyangka kalau motor itu motor curian," ujar Yulianti.