Prostitusi Online
Ahok : Gaji Pejabat Gak Mampu Bayar Jasa Prostitusi Artis
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengemukakan gaji pejabat tidak mampu membayar jasa prostitusi artis.
POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap tidak mungkin pejabat mampu membayar jasa prostitusi seorang artis dengan nilai puluhan juta untuk satu kali berkencan.
"Tidak mungkin (cukup kalau pakai gaji) itu kalau tidak uang korup, dikasih gratifikasi, atau tidak bayar pajak," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Rabu (13/5/2015).
Dikatakan mantan Bupati Belitung Timur ini hukuman untuk pelaku prostitusi bagi pemakai maupun penjajanya sudah jelas diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menjangkaunya selain penegak hukum.
"Itu sudah jelas di KUHP semua itu dilarang, di negara ini KUHP semua jelas. Cuma masalahnya penegakan hukumnya kan?" kata Ahok.
Ia pun tidak tahu apakah ada anggota DPRD DKI yang suka menggunakan jasa prostitusi artis atau tidak.
"Tidak tahu saya, kamu tanya saja langsung ke sana (DPRD)," ucapnya.
Ditanya apakah Ahok selama dirinya menjadi pejabat publik pernah ditawari artis sebagai bentuk hadiah atau gratifikasi? Ahok mengaku belum pernah.
"Kayaknya bagaimana ya? Kalau banyak musuh jangan macam-macam deh," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-basuki-t-purnama_20150506_104100.jpg)