Asusila Bawah Umur

Polisi Tangkap Ayah Tiri Bunga

Saat menjemput korban (Bunga-red), ada tersangka. Maka polisi langsung mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan.

Penulis: Disa Aryandi |
google
Ilustrasi foto 

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, SIMPANG PESAK - Tersangka MJ langsung tidak lama setelah orang tua Bunga melaporkan kasus ini ke Polsek Dendang. Kapolres Beltim, AKBP Nugrah Trihadi melalui Kapolsek Dendang, Iptu Robby Purba mengatakan, ia menerima laporan pencabulan tersebut, Jumat (5/6/215) pagi. Menurut Robby, yang melaporkan kasus itu Ribai (36) yang merupakan ayah kandung korban.

"Laporannya kemarin (Jumat red), bapak kandung korban yang melapor ke sini. Setelah kami menerima laporan, kami langsung menghubungi pak kadus, bersama pak kadus kami menjemput korban," ungkap Robby, Sabtu (6/6/2015).

Menurut Robby, pihaknya segera menjemput korban di rumahnya bersama dengan terangka untuk dimintai keterangannya di Polsek Dendang.

"Kita jemput korban, pas dirumahnya kebetulan ada terlapor, jadi langsung kita amankan. Pengakuan tersangka saat kita minta keterangan, sudah tidak terhitung lagi berbuat seperti itu kepada korban, soalnya sudah berulang ulang," kata Robby.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved