Berita Belitung

BPJS Ketenagakerjaan Belitung Sosialisasi Jaminan Sosial di Desa Air Seruk

BPJS Ketenagakerjaan Belitung terus memperluas perlindungan jaminan sosial hingga ke wilayah pedesaan. Melalui sosialisasi di Desa Air Seruk, BPJS ...

Istimewa/ dok BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung
KLAIM JKM -- Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung Rustina bersama Kepala Desa Air Seruk Prasetya Yoga menyerahkan simbolis klaim JKM pada Selasa (20/1/2026).  

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke wilayah pedesaan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Belitung di Desa Air Seruk, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja beserta keluarganya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Belitung Tanjung Pandan, Rustina, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk pekerja sektor informal dan masyarakat pedesaan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa para pekerja di pedesaan memahami hak dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan klaim Jaminan Kematian ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Rustina pada Rabu (21/1/2026). 

Ia menambahkan kegiatan tersebut juga melibatkan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Ari Juniarti yang berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat desa mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal dan pedesaan.

Rustina berharap penyerahan simbolis klaim JKM dapat membantu meringankan beban ahli waris serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen terus memperluas cakupan kepesertaan melalui peran Agen Perisai, khususnya di wilayah pedesaan, guna mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia," kata Rustina. (posbelitung.co/dede suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved