Polisi Kejar Baby Sitter Terduga Pencuri Uang Rp 20 Juta di Belitung

Seorang baby sitter (pengasuh bayi) diduga melakukan pencurian uang tunai sebanyak Rp 20 juta milik majikannya.

google
Ilustrasi foto 

Laporan Wartawan Pos Belitung Al Adhi Setyanto 

POSBELITUNG.COM, TANJUNGPANDAN - Seorang baby sitter (pengasuh bayi) diduga melakukan pencurian uang tunai sebanyak Rp 20 juta milik majikannya, Minggu (9/8/2015) siang.

Jajaran Polres Belitung masih melakukan pencarian terhadap wanita berinisial Ss yang diduga melakukan pencurian tersebut.

KBO Sat Reskrim Polres Belitung Iptu Karyadi menyebutkan pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban bernama Suzana warga Jalan Jendral Sudirman Desa Air Raya Kecamatan Tanjungpandan pada hari Minggu (9/8/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelakunya belum bisa dipastikan, kami masih mencari terlapor dulu. Karena waktu korban pulang ke rumahnya, baby sitter ini sudah tidak di rumah," kata Karyadi kepada posbelitung.com, Senin (10/8/2015).

Peristiwa pencurian ini bermula saat korban beserta keluarganya meninggalkan rumah. Di rumah korban hanya tinggal pengasuh bayinya berinisial Ss. Sesampainya di rumahnya usai bepergian, korban sudah tidak mendapati Ss.

Korban yang curiga kemudian mengecek barang-barang milik baby sitter tersebut dan barang berharga miliknya. Setelah dicek di tempat penyimpanan uang, korban sudah tidak mendapati uang tunai sebesar Rp 20 juta tersebut. 

Selain uang, ada barang apa saja yang hilang. Dan bagaimana pihak kepolisian menangkap pelaku yang dicurigai. Baca selengkapnya di edisi cetak harian pagi POS BELITUNG, Selasa (11/8/2015).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved