Hari Ini KPK Akan Umumkan Status Hukum Tujuh Orang yang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Pimpinan KPK, Johan Budi bersama Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji mengadakan konferensi pers di kantor KPK Jakarta terkait penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Kamis (15/10/2015). KPK menetapkan Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung. Rio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

Laporan Eri Komar Sinaga

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini masih memeriksa secara intensif tujuh orang yang ditangkap kemarin.

Penangkapan tersebut diduga juga menciduk satu orang anggota DPR RI dari Komisi VII.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengakui KPK masih memeriksa ketujuh orang tersebut untuk ditentukan statusnya apakah terlibat tindak pidana korupsi atau tidak.

"Sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1x24 Jam di KPK," kata Indriyanto saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (21/10/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan tersebut berkaitan erat dengan berbagai multi proyek di Provinsi Sulawesi Selatan.

Rencananya, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi akan mengumumkan status ketujuh orang tersebut hari ini.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved