Pilkada Beltim 2015
Surat Pemberhentian Burhanudin Sudah Diterima KPU Beltim
Surat Keputusan (SK) Pemberhentian calon Wakil Bupati Beltim Burhanudin sudah diserahkan kepada KPU Beltim.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Beltim telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian calon wakil bupati Beltim Burhanudin kepada KPU Beltim.
SK tersebut telah diserahkan kepada KPU Beltim, Selasa (20/10/2015) kemarin.
"SK itu sudah kami antarkan ke KPU Beltim kemarin," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, dan Pengembangan Kesejahteraan Pegawai BKD Beltim, Mudiarsono saat dikonfirmasi posbelitung.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2015) siang.
Dia mengatakan, SK tersebut telah dijemput langsung oleh Kepala BKD Beltim Erna Kunondo pekan lalu. "Yang nerimanya itu stafnya, karena Ketua KPU Beltim sedang dinas luar," ujanya.
Burhanudin atau akrab disapa Aan merupakan calon wakil bupati pada Pilkada Beltim 2015 berpasangan dengan calon bupati Yuslih Ihza. Sebelumnya, Aan diketahui adalah PNS di lingkungan Pemkab Beltim.
Komisi penyelenggara pemilu Beltim menyaratkan kandidat pilkada yang berasal dari anggota DPR/D Kabupaten/Kota/Provinsi hingga PNS harus menyerahkan SK Pemberhentian yang ditandatangani oleh pejabat berwenang. Syarat ini harus diserahakan paling lama 60 hari setelah ditetapkan sebagai paslon oleh KPU Beltim pada 24 Agustus 2015 lalu. (*)
