Liputan Khusus Menara Telekomunikasi

Meski Terima Kompensasi, tak Semua Warga Mau Hidup Dekat Tower

Pro dan kontra pembangunan tower telekomunikasi masih terjadi di Kabupaten Belitung. Masih ada sebagian warga yang enggan berada dibawah tower.

Penulis: Disa Aryandi |
zoom-inlihat foto Meski Terima Kompensasi, tak Semua Warga Mau Hidup Dekat Tower
Pos Belitung/Disa Aryandi
Tower seluler di RT 02 Dusun Air Rayak Barat II Desa Air Rayak Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (21/10/2015).

Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Sebuah bangunan Base Transceiver Station (BTS) biasa disebut tower berdiri di belakang rumah Amer di Jalan Telex II, RT 07 RW 03, Desa Air Ketekok, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Amer telah hidup di bawah tower milik perusahaan telekomunikasi berketinggian lebih 30 meter itu sejak dua tahun lalu, tepatnya tahun 2013 lalu.

Dari pembangunan tower itu. Amer mengaku mendapat kompensasi, baik berupa uang maupun asuransi.

"Kami dapat kompensasi dari perusahaan, sesuai dengan kontrak itu. Ya kompensasinya berupa uang, ada asuransi juga. Tapi sampai sekarang tidak ada masalah, walau istilahnya jarak dinding tower ini bertemu dapur dengan rumah kami," ujar Amer kepada posbelitung.com, Rabu (21/10/2015).

Tower dipagari oleh dinding besi berbentuk persegi empat itu hanya berjarak sekitar 50 sentimeter dari dinding bagian belakang rumah Amer.

Di bagian plang tower itu tertulis Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung. Ia mengaku tidak pernah merasakan efek atau dampak dari keberadaan tower itu.

"Biasa saja lah, walau cuaca buruk, petir dan hujan, sampai saat ini Alhamdulillah tidak pernah ada kejadian apapun. Sama lah seperti orang lainnya," ucap Amer.

Pihak perusahaan statusnya hanya menyewa lahan. Ia sebagai pemilik lahan, terikat kontrak selama 10 tahun sejak pembangunan tower, yang dikabarkan untuk jaringan internet tiga G itu.

Berbeda dengan Amer yang tak ada masalah dari keberadaan tower ini, rencana pembangunan tower di kawasan Jalan Ahmad Yani, RT 01 dan RT 02, Dusun Air Raya Barat II, Desa Air Raya, sempat menimbulkan keluhan. Di atas lahan milik keluarga Laili Hayat ini, tower yang berketinggian 72 meter itu saat ini hampir 90 persen rampung.

Tower itu hanya berjarak 18 meter dari kediaman Laili. Warga sekitar sempat menolak keberadaan tower itu lantaran pembangunan disinyalir tidak sesuai dengan prosedur.

"Salah satunya itu. Kemudian, dampaknya yang tidak ingin kami dapatkan adalah radiasi. Belum lagi, tower ini rawan petir, kami tahunya dari orang yang sudah membangun tower," kata Laili, Rabu (21/10/2015)

Laili menegaskan tetap menolak keberadaan pembangunan tower seluler itu.

"Pokoknya kami takut tinggal di bawah tower itu, itu saja. Ini harus digagalkan," tegas Laili.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Belitung, Henny Darmayani mengatakan pertumbuhunan tower di Negeri Laskar Pelangi kurung waktu satu tahun tidak menentu.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved