Penyelundupan Timah dari Belitung

Pemilik Pasir Timah 15 Ton Masih Misterius, Kapolres Belitung Sebut Statusnya Telah Jadi Tersangka

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, mengungkapkan, pihak kepolisian masih mencari pemilik (owner) pasir timah tersebut.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
GAGALKAN PENGIRIMAN TIMAH ILEGAL - Jajaran Satreskrim Polres Belitung, Polairud Polres Belitung dan Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan pengiriman pasir timah ilegal pada Senin (29/9/2025). Total sekitar 15.000 kilogram atau 15 ton pasir timah yang dimuat dalam 300 karung dan 15 orang diamankan dari kejadian tersebut. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 15 ton yang berhasil digagalkan di perairan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, masih terus diproses pihak Polres Belitung

Sebanyak 15 orang orang pekerja telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Namun sang pemilik pasir timah tersebut kini masih misterius. 

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, mengungkapkan, pihak kepolisian masih mencari pemilik (owner) pasir timah tersebut.

"Pelaku (pemilik pasir timah 15 ton, red) masih lidik. Pelaku masih kami cari, yang owner-nya," kata Sarwo Edi Wibowo kepada Posbelitung.co, Sabtu (11/10/2025).

Kasus penyelundupan pasir timah ini telah bergulir dari tanggal 29 September 2025 lalu.

Hingga Sabtu (11/10/2025) hari ini, terhitung 12 hari sejak penangkapan. 

Hingga sekarang, pemilik pasir timah yang disebut-sebut berinisial HR belum tertangkap.

"Status pemiliknya sudah ditetapkan tersangka. Tapi untuk namanya belum bisa saya kasih tahu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Satreskrim Polres Belitung, Satpolairud Polres Belitung dan Satpolairud Polda Babel, berhasil menggagalkan praktik penyeludupan pasir timah ilegal pada Senin (29/9/2025) dini hari.

Aparat kepolisian mengamankan satu perahu motor yang mengangkut 300 karung pasir timah di perairan laut Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Selain pasir timah, polisi turut mengamankan 15 orang pelaku termasuk penanggung jawab seorang pria berinisial AJ.

Sementara ini, kasus tersebut masih didalami jajaran Satreskrim Polres Belitung.

 (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved