29 Alat Berat di Dinas Pekerjaan Umum Belitung Rusak
Sebanyak 29 unit alat berat, dengan kondisi terbengkalai telah diselimuti oleh lalang setinggi pinggang orang dewasa.
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Lahan kosong terletak tepat di bagian belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Belitung, menjadi tempat parkir berbagai jenis alat berat.
Terdapat sekitar 29 unit alat berat, dengan kondisi terbengkalai telah diselimuti oleh lalang setinggi pinggang orang dewasa.
Alat berat itu, secara keseluruhan sudah dalam kondisi tidak bisa difungsikan alias rusak fatal. Rata-rata alat berat itu, telah ada sejak Belitung masih bergabung dengan Sumatera Selatan (Sumsel). Alat berat itu, kini sedang di usahakan oleh Dinas PU Belitung, agar dihapuskan sebagai aset.
Sebagian alat berat itu, merupakan perlimpahan atau bantuan dari Jepang. Beberapa tahun silam, alat berat itu biasa dipergunakan untuk pembangunan swakelola Sumsel. Dari seluruh alat berat itu, terdapat satu unit alat berat yang telah ada sejak tahun 1977.
"Semuanya sudah dalam kondisi tidak terpakai, dan rusak fatal. Ini sebetulnya aset pusat. Sampai sekarang kami mau menghapuskan ini (alat berat) sebagai aset, belum dikabulkan," kata Kasi UPTD Bidang Peralatan dan Perlengkapan Dinas PU Kabupaten Belitung, Karyadi kepada posbelitung.com, Jumat (30/10/2015).
Pengajuan berbagai alat berat itu, untuk penghapusan sebagai aset telah dilakukan berulang kali. Upaya itu, dengan cara mengajukan ke Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui surat resmi.
"Konsultan penafsiran harga dari Jakarta juga sudah pernah kesini. Tapi sampai sekarang belum ada kabar, dan keinginan penghapusan ini tidak pernah dikabulkan," ujarnya.
Kesulitan untuk penghapusan aset-aset itu, lantaran surat penyerahan atau pelimpahan sebagai bentuk dokumen, hingga kini tidak ada. Beberapa waktu lalu pihak dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah melakukan survey langsung terhadap alat berat tersebut.
"Kemarin sudah mengajukan dan kami minta rekomendasi ke Bidang Aset, dan menindaklanjuti yang pengajuan ke pusat dulu. Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Yang jelas, kami sudah mengajukan penghapusan aset, cuma belum dikabulkan," kata Rospendi kepada posbelitung.com.
Keberadaan alat berat rusak itu, kata Rospendi, memang sangat menganggu lingkup kantor Dinas PU, lantaran mengalami kerusakan fatal. Menurut dia, jika tidak ada alat berat itu lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kantor PU.
"Sudah seharusnya memang dihapuskan, soalnya umur-umur dari alat berat itu sudah tua. Tapi kami terus berupaya mengajukan penghapusan itu, cuma belum ada realisasinya. Kami bisa saja menghapuskan aset ini, cuma nanti takutnya itu terdata juga sebagai aset pusat," pungkasnya. (N3).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/aset_20151031_100752.jpg)