Polisi Pangkalpinang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi
Tiga pengedar narkoba berinisial Mu (25) asal Aceh, Ja (30) Pangkalpinang, dan Fa (30) Muntok, diringkus saat bertransaksi kamar hotel.
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Tiga pengedar narkoba berinisial Mu (25) asal Aceh, Ja (30) Pangkalpinang, dan Fa (30) Muntok, diringkus saat bertransaksi kamar hotel.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka diringkus di kamar nomor 106 hotel grand Sabrina Pangkalpinang, Minggu (31/10/2015).
Dugaan sementara barang dipasok dari Medan Sumatera Utara. Barang seberat 100 gram itu dibawa Mu melalui jalur darat menggunakan mobil Kijang Inova bernomor polisi BN 8 SZ. Selain itu polisi juga mengamankan satu Sepeda Motor Honda Beat.
"Ketiga tersangka ini, ditangkap saat akan bertransksi di kamar 106 hotel grand Sabrina," ujar Kapolres dikomfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/10/2015) sekira pukul 12.00 WIB.