Berita Belitung
Warga Sungai Padang Belitung Ini Minta Kebunnya Dikeluarkan dari IUP PT STI Bina Sejahtera
Pria 65 tahun itu juga menolak perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT STI Bina Sejahtera yang berlokasi di desanya.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - DPRD Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah izin usaha pertambangan (IUP) PT STI Bina Sejahtera di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (8/9/2025).
Rani adalah satu di antara perwakilan masyarakat Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, yang mengikuti rapat tersebut.
Pria 65 tahun itu juga menolak perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) milik PT STI Bina Sejahtera yang berlokasi di desanya.
Penolakan itu karena lahan kebunnya masuk dalam wilayah IUP yang sudah diperpanjang sampai 2033 mendatang.
Baca juga: Warga Sungai Padang Belitung Sampaikan Penolakan Perpanjangan IUP PT STI Bina Sejahtera dalam RDP
"Mungkin sekitar 4 hektare (lahan kebun). Memang tanam di situ tidak pernah habis, dari sahang (lada), karet sama sengon," ujarnya kepada Posbelitung.co.
Ia menuturkan sudah berkebun di area tersebut semenjak tahun 1988 silam.
Setelah bertahun-tahun berkebun, Rani baru mengetahui lahannya masuk IUP sekitar Agustus 2025 lalu saat pertemuan di desa.
Ia tak menampik hingga saat ini lahan kebunnya belum memiliki legalitas kepemilikan.
Namun, kata Rani, dirinya bukan tidak berupaya mengurus, tetapi merasa tidak diakomodir.
"Bukan tidak mau, kalau mau ngurus legalitas di kantor desa, inilah, itulah alasannya. Istilahnya ada kecemburuan sosial," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Belitung Beri Waktu 10 Hari PT STI Bina Sejahtera Selesaikan 9 Tuntutan Warga Sungai Padang
Menyimak hasil RDP di kantor DPRD Belitung, Rani berharap area kebunnya dapat dikeluarkan dari wilayah IUP perusahaan.
Ia juga menolak jika kebunnya dibayar perusahaan, sebab ingin diwariskan kepada keluarganya.
"Aku bukan masalah harga untuk menjual lahan itu, tapi nanti anak cucu mau berkebun dimana lagi? Jadi lebih baik dikeluarkan saja," tegasnya.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
PT STI Bina Sejahtera
Desa Sungai Padang
DPRD Belitung
izin usaha pertambangan (IUP)
Kecamatan Sijuk
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
DPRD Belitung Beri Waktu 10 Hari PT STI Bina Sejahtera Selesaikan 9 Tuntutan Warga Sungai Padang |
![]() |
---|
Warga Sungai Padang Tolak IUP Perusahaan Tambang, Anggota DPRD Belitung Tekankan Hal Ini |
![]() |
---|
Begini Penjelasan PT STI Bina Sejahtera Merespons Penolakan Masyarakat Sungai Padang Belitung |
![]() |
---|
Warga Sungai Padang Belitung Sampaikan Penolakan Perpanjangan IUP PT STI Bina Sejahtera dalam RDP |
![]() |
---|
Wisata Belitung Tampil di MATTA Fair Kuala Lumpur 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.