Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Tidak Penuhi Ketentuan Edar Diamankan BBPOM DIY

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengamankan ribuan kosmetik dan ratusan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan edar di wila

Tribun Jogja/Jihad Akbar
Kepala BBPIM DIY I Gusti Ayu Adi Arya Patni menunjukkan barang bukti sitaan, di kantor BBPOM DIY, Selasa (3/11/2015) 

POSBELITUNG.COM, YOGYAKARTA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengamankan ribuan kosmetik dan ratusan obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan edar di wilayah DIY.

"Umumnya tidak memenuhi ketentuan, seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya maupun penandaan label," ungkap Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adi Arya Patni saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/11/2015) di kantor BBPOM DIY.

Ia merinci untuk kosmetik, petugas menemukan 328 jenis kosmetik dengan 3.061 kemasan.

Total nilai kosmetik mencapai Rp 27,5 juta, sementara untuk obat tradisional petugas BBPOM DIY menemukan 37 jenis yang dikemas dalam 325 kemasan dengan total nilai sebesae Rp 5,8 juta.

"Saat ini masih kami tindak lanjuti sumber barang temuan ini," pungkasnya.

Operasi yang dilakukan mulai Senin (26/10/2015) hingga Jumat (30/10/2015), juga menemukan 26 distributor kosmetik dan empat distributor obat tradisional yang tidak memenuhi ketentuan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved