KPK Janji Jewer Pengusaha Timah dan Pemda di Babel
Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memikirkan langkah penindakan kepada pemilik izin penambangan timah di Bangka Belitung.
Penulis: Teddy Malaka |
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memikirkan langkah penindakan kepada pemilik izin penambangan timah di Bangka Belitung.
KPK akan melakukan upaya desisentif, kepada pihak yang tidak patuh dalam mengelola kewenangan dan ketentuan penambangan.
"Desisentif bagaimana detilnya semacam dijewer karena kurang patuh, selama ini jewernya kurang kenceng. Bukan cuma pengusaha, tetapi juga pemda, kalau memang terlibat dan terindikasi," kata Adnan ditemui usai pertemuan Forum Pimpinan
Mineral dan Batubara Indonesia di Gedung PT Timah Tbk Pangkalpinang Bangka Belitung, Sabtu (7/11/2015).
Langkah ini dilakukan karena KPK menilai hasil koordinasi dan supervisi lakukan bersama Kementerian ESDM yang telah berjalan 2 tahun kurang memuaskan.
"Tidak signifikan, kami masih lihat pelaku usaha masih mencari celah, Pemda masih mencari peluang. Kami mencari langkah berbau penindakan," kata Adnan.
Forum pimpinan mineral dan Batubara menggelar pertemuan di Bangka Belitung, dalam pertemuan itu hadir juga Menteri ESDM Sudirman Said.
