KPK Janji Jewer Pengusaha Timah dan Pemda di Babel

Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memikirkan langkah penindakan kepada pemilik izin penambangan timah di Bangka Belitung.

Penulis: Teddy Malaka |
Bangka Pos / Teddy Malaka
Menteri ESDM Sudirman Said bersama anggota Forum Pimpinan Mineral dan Batubara Indonesia menggelar jumpa pers di Gedung PT Timah Tbk Pangkalpinang Bangka Belitung, Sabtu (7/11/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memikirkan langkah penindakan kepada pemilik izin penambangan timah di Bangka Belitung.

KPK akan melakukan upaya desisentif, kepada pihak yang tidak patuh dalam mengelola kewenangan dan ketentuan penambangan.

"Desisentif bagaimana detilnya semacam dijewer karena kurang patuh, selama ini jewernya kurang kenceng. Bukan cuma pengusaha, tetapi juga pemda, kalau memang terlibat dan terindikasi," kata Adnan ditemui usai pertemuan Forum Pimpinan

Mineral dan Batubara Indonesia di Gedung PT Timah Tbk Pangkalpinang Bangka Belitung, Sabtu (7/11/2015).

Langkah ini dilakukan karena KPK menilai hasil koordinasi dan supervisi lakukan bersama Kementerian ESDM yang telah berjalan 2 tahun kurang memuaskan.

"Tidak signifikan, kami masih lihat pelaku usaha masih mencari celah, Pemda masih mencari peluang. Kami mencari langkah berbau penindakan," kata Adnan.

Forum pimpinan mineral dan Batubara menggelar pertemuan di Bangka Belitung, dalam pertemuan itu hadir juga Menteri ESDM Sudirman Said.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved