Pos Belitung Hari Ini
Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh
Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengimbau masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, menghentikan aktivitasnya.
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berada dalam kondisi kritis dan terancam roboh, karena terdampak maraknya penambangan timah ilegal di kawasan itu.
Oleh karena itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengimbau agar masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, untuk menghentikan aktivitasnya.
Apalagi sampai saat ini penambangan di kawasan itu tidak memiliki izin.
Hal itu disampaikan Algafry usai menggelar pertemuan dengan jajaran Forkopimda, beserta perwakilan PT Timah Tbk dan PT PLN di Kantor Bupati Bangka Tengah, membahas maraknya penambangan ilegal di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, meski wilayah tersebut masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, namun sampai saat ini Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin produksi dan masih berstatus izin eksplorasi.
“Alhamdulillah di Hari Sumpah Pemuda ini, kita Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN membahas soal kondisi terakhir soal Merbuk, Kenari dan Pungguk. Tak jenuh-jenuh kami sampaikan, itu masih dalam proses, dari PT Timah tadi menyampaikan, mereka masih berupaya agar mendapatkan izin produksi,” ujar Algafry.
Ia menyebutkan, selain belum memiliki perizinan lengkap, aktivitas penambangan di wilayah itu memiliki risiko besar karena mengancam keberadaan tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) milik PLN.
Menurutnya, tower SUTT ini memiliki peran penting untuk mengalirkan listrik di wilayah Kabupaten Bangka Tengah sampai dengan Kabupaten Bangka Selatan.
Kembali maraknya aktivitas masyarakat yang melakukan penambangan, dikhawatirkan bisa menyebabkan terganggunya pasokan listrik PLN.
“Hari ini (Selasa, 28/10-red) jarak penambang sudah mendekati kurang lebih 116 meter, dari tiang. Menurut teman-teman PLN, standarnya kalau di lapangan keras 60 meter jarak aman. Tetapi, di kawasan lumpur seperti itu, kondisi aman galian paling tidak 100 meter agar aman, tidak roboh. Sekarang berarti tinggal 16 meter (dari jarak aman) sudah mendekati,” sebutnya.
Untuk itu, Algafry meminta agar masyarakat penambang bisa memahami kondisi ini, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar kepada masyarakat luas.
“Hari ini saya juga mengimbau dan minta agar teman-teman penambang tidak lagi bekerja. Saya sudah meminta ke PT Timah untuk memasang batasan, khususnya di dekat tiang itu. Tapi bukan berarti di luar batas batas itu boleh menambang, tidak boleh sampai sekarang karena itu belum ada izin,” tegasnya.
Pemadaman Luas
Serupa diungkapkan Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba, Eko Fernando.
Ia menyebutkan, aktivitas masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, kian mengancam Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) milik PLN.
Pos Belitung Hari Ini
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT)
PLN
Bupati Bangka Tengah
Algafry Rahman
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PT Timah Tbk
tambang ilegal
| Salah Input Rp2,1 Triliun, Pemprov Bangka Belitung Laporkan BSB ke Polda |
|
|---|
| Marwan Eks Kepala DLHK Bangka Belitung Curhat ke Presiden Prabowo Usai Vonis Bebas Dibatalkan MA |
|
|---|
| Guru PPPK Bangka Barat Terpaksa Berutang, Gaji di Bulan Oktober Masih Tertahan, Belum Dibayar |
|
|---|
| Pemprov Bangka Belitung Bantah Menkeu Purbaya Soal Dana Rp2,10 Triliun Mengendap di Bank |
|
|---|
| Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO, Bisa Buat Renovasi 8.000 Sekolah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.