Pos Belitung Hari Ini

Tambang Ilegal di Merbuk-Kenari-Pungguk Bangka Tengah Kembali Marak, Tower SUTT Terancam Roboh

Bupati Bateng, Algafry Rahman, mengimbau masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, menghentikan aktivitasnya.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
POS BELITUNG HARI INI - Pos Beiltung Hari Ini edisi Rabu, 29 Oktober 2025, memuat headline berjudul Tower SUTT Terancam Roboh. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berada dalam kondisi kritis dan terancam roboh, karena terdampak maraknya penambangan timah ilegal di kawasan itu.

Oleh karena itu, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengimbau agar masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Kecamatan Koba, untuk menghentikan aktivitasnya. 

Apalagi sampai saat ini penambangan di kawasan itu tidak memiliki izin.

Hal itu disampaikan Algafry usai menggelar pertemuan dengan jajaran Forkopimda, beserta perwakilan PT Timah Tbk dan PT PLN di Kantor Bupati Bangka Tengah, membahas maraknya penambangan ilegal di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, meski wilayah tersebut masuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, namun sampai saat ini Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin produksi dan masih berstatus izin eksplorasi.

“Alhamdulillah di Hari Sumpah Pemuda ini, kita Forkopimda bersama pihak PT Timah dan PLN membahas soal kondisi terakhir soal Merbuk, Kenari dan Pungguk. Tak jenuh-jenuh kami sampaikan, itu masih dalam proses, dari PT Timah tadi menyampaikan, mereka masih berupaya agar mendapatkan izin produksi,” ujar Algafry.

Ia menyebutkan, selain belum memiliki perizinan lengkap, aktivitas penambangan di wilayah itu memiliki risiko besar karena mengancam keberadaan tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) milik PLN.

Menurutnya, tower SUTT ini memiliki peran penting untuk mengalirkan listrik di wilayah Kabupaten Bangka Tengah sampai dengan Kabupaten Bangka Selatan.

Kembali maraknya aktivitas masyarakat yang melakukan penambangan, dikhawatirkan bisa menyebabkan terganggunya pasokan listrik PLN.

“Hari ini (Selasa, 28/10-red) jarak penambang sudah mendekati kurang lebih 116 meter, dari tiang. Menurut teman-teman PLN, standarnya kalau di lapangan keras 60 meter jarak aman. Tetapi, di kawasan lumpur seperti itu, kondisi aman galian paling tidak 100 meter agar aman, tidak roboh. Sekarang berarti tinggal 16 meter (dari jarak aman) sudah mendekati,” sebutnya.

Untuk itu, Algafry meminta agar masyarakat penambang bisa memahami kondisi ini, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar kepada masyarakat luas.

“Hari ini saya juga mengimbau dan minta agar teman-teman penambang tidak lagi bekerja. Saya sudah meminta ke PT Timah untuk memasang batasan, khususnya di dekat tiang itu. Tapi bukan berarti di luar batas batas itu boleh menambang, tidak boleh sampai sekarang karena itu belum ada izin,” tegasnya.

Pemadaman Luas

Serupa diungkapkan Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Koba, Eko Fernando.

 Ia menyebutkan, aktivitas masyarakat penambang di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk, kian mengancam Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kiloVolt (kV) milik PLN.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved