Residivis Cabuli Perawan Dibantu Pacar Sendiri
Putu Astawa mengaku belum mendapatkan informasi resmi bahwa yang ditangkap jajaran Polsek Bungatan adalah tahanannya yang kabur, Muhamad Fausi.
Anehnya, saat melakukan aksinya, Fausi dibantu oleh kekasihnya, RPA (14).
Kepada RPA, Fausi mengaku bernazar harus mendapatkan tujuh perawan gadis belia.
Di bawah ancaman Fausi, RPA pun bertugas mencari gadis belia untuk dijadikan korban.
Saat Fausi melakukan aksi bejatnya, RPA bertugas memegangi tangan korban.
Setelah memperkosa dan mempreteli harta benda DW, Fausi bersama RPA kabur ke Probolinggo.
Ia kemudian melanjutkan aksinya di Jawa.
Dengan modus yang sama, RPA lagi-lagi menjadi pencari korban sekaligus membantu aksinya.
Kali ini gadis asal Jember berusia 14 berinisial HN yang menjadi korban.
Merasa belum puas, Fausi semakin menggila.
Setelah merudapaksa dua gadis belia kini ia memburu korban berikutnya.
ND (11) gadis asal Malang ini akhirnya menjadi penutup rangkaian ambisi syahwat Fausi sebelum jajaran Buser Polres Gianyar datang dan membekuknya.
"Saat saya perkosa HN, RPA yang tetap bantu. Kemudian waktu sama ND, RPA dan HN yang pegangin," ujar Fausi di hadapan tim buser saat diringkus pada 12 November 2014 dinihari di areal parkir terminal Bayu Angga, Probolinggo.
Usai ditangkap, Fausi dengan mantap menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya dan berjanji akan tobat.
Fausi kemudian ditahan 2 tahun 6 bulan di Rutan Gianyar setelah dikenakan Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan.
Untuk kasus pemerkosaan, Fausi dijadwalkan akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan.
Sidang baru akan dilakukan setelah Fausi menjalani masa hukuman di Rutan Gianyar.
Namun kenyataannya, belum juga sidang pemerkosaan digelar di Tababan, Fausi kembali berulah dengan mencabuli dua gadis sekaligus.
Faktanya, pria yang mengaku tak memiliki "jimat" untuk merayu gadis-gadis belia ini belum juga bertobat.