Molor Setengah Jam, Paripurna DPRD Beltim Akhirnya Dimulai
Sempat molor setengah jam dari jadwal, akhirnya sidang paripurna DPRD Kabupaten Beltim dimulai.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan Pemkab Beltim disahkan, Senin (9/11/2015), molor hingga setengah jam.
Dari pantauan posbelitung.com, hingga pukul 10.00 WIB, baru anggota Fraksi PKS, Rohalba yang berada di ruangan paripurna.
Selain Rohalba, ruang paripurna juga tampak sudah dihadiri sejumlah undangan berseragam PNS.
Berdasarkan undangan, paripurna seharusnya dimulai pukul 9.30 WIB.
"Bagaimana lagi. Kami nunggu lah sampai dimulai," kata Rohalba saat ditanyai posbelitung.com.
Selang 10 menit kemudian, baru pimpinan sidang paripurna, anggota DPRD Beltim, dan Penjabat Bupati Beltim Hardi dan jajarannya masuk ke ruang sidang.
"Kami minta kepada anggotra DPRD agar segera memasuki ruangan," kata pimpinan sidang paripurna, Tom Haryono Harun saat membuka sidang.
Berdasarkan penyampaian pendatangan daftar hadir yang diumumkan oleh Tom Haryono Harun, sebanyak 16 anggota menandatangani daftar hadir. Ketiga raperda yang akan disahkan tersebut adalah raperda tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak, raperda tentang Rumah Adat, Pakaian Adat, dan Pakaian Adat pengantin Melayu Belitong di Kabupaten Beltim, dan raperda Kabupaten Beltim tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (*)
