Breaking News Penemuan Bayi
Polisi Proses Hukum Orangtua Pembuang Bayi di Hutan Belitung
Jajaran Polsek Badau, tetap melanjutkan proses hukum terhadap orangtua bayi lelaki yang ditemukan Saharan
Penulis: Disa Aryandi |
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Jajaran Polsek Badau, tetap melanjutkan proses hukum terhadap orangtua bayi lelaki yang ditemukan Saharan, Minggu (6/12/2015) sekitar pukul 06.30 WIB di pondok kebunnya.
"Ini tetap dilanjutkan. Cuma kami harus berkonsultasi ke beberapa pihak," ucap Kanit Reskrim Polsek Badau, Brigadir Desriansyah kepada posbelitung.com, Senin (7/12/2015).
Sebelumnya, Saharan menemukan bayi tanpa nama itu, dikebun miliknya terletak di RT 06/03 Dusun Petikan, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau.
Bayi itu ditemukan oleh Saharan menggunakan baju kaos berwarna coklat dengan tulisan micky mouse berukuran S.
Bayi yang sudah berada di Rumah Sakit Marsidi Judono itu, ditemukan oleh Saharan tepat didalam sebuah pondok berdindingkan kayu. Pondok milik Saharan itu, berada sekitar dua kilometer (KM) dari pinggir Jalan Aspal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ayah_20151207_140656.jpg)