Ini Guna PUPNS Bagi PNS

Kata dia, data PNS yang masuk akan digunakan untuk sejumlah kepentingan di BKN RI. Satu diantaranya, PUPNS berguna untuk mengetahui data valid PNS...

Penulis: Dedi Qurniawan |

Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Kasubid Data dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Beltim Wiwiek Lestari mengatakan PUPNS dimaksudkan untuk beradaptasi dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata dia, data PNS yang masuk akan digunakan untuk sejumlah kepentingan di BKN RI. Satu diantaranya, PUPNS berguna untuk mengetahui data valid PNS di daerah-daerah.

"Misalnya, ada PNS yang ada NIP namun datanya tidak terdaftar di BKN. Jadi validasi ini berguna bagi BKN untuk mendata apakah ada PNS yang pakai NIP abal-abal," kata Wiwiek kepada Pos Belitung, Senin (14/12/2015) siang.

"Data yang masuk ini akan dijadikan database ASN. Sebelum ini kan banyak yang bolong-bolong datanya, tidak lengkap. Jadi nanti akan kelihatan berapa pejabat eselonnya hingga ke daerah-daerah. Selama ini datanya kan belum valid," katanya.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved