Satgas Timah

Prof Dwi Haryadi - Momentum Penataan Tata Kelola Timah

Kehadiran Satgas Timah tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah

|
Editor: Teddy Malaka
ist
Prof Dwi Haryadi 

News Analysis

Prof Dwi Haryadi
Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
---------------------------------------------------------------------------------

POSBELITUNG.CO - Kehadiran Satgas Timah tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang selama ini menghadapi berbagai persoalan kompleks.

Aktivitas pertambangan bukan sekadar mengambil bijih timah dari perut bumi.

Prosesnya memiliki alur panjang dari hulu hingga hilir: mulai dari penambangan, pengolahan, penjualan, hingga pasca-tambang termasuk pemulihan lingkungan.

Selama ini, tata kelola timah cenderung pasang surut karena bersinggungan dengan banyak aspek: ekonomi masyarakat, kewenangan pusat dan daerah, regulasi yang kerap berubah, dampak lingkungan, penegakan hukum, konflik pertambangan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun negara.

Baca juga: Gubernur Babel Sebut Satgas Timah Harus Bawa Kepastian, Bukan Keresahan

Baca juga: Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah

Sektor Strategis yang Rentan

Sektor timah di Bangka Belitung memiliki posisi strategis, namun juga sangat rentan.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun yang mencuat pada 2024 menjadi bukti betapa lemahnya tata kelola sektor ini. 

Kasus tersebut sekaligus menjadi cermin bahwa penataan menyeluruh sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Memang tidak mudah, namun perlahan formula menuju ekosistem pertambangan timah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan harus dicari.

Tidak heran jika kehadiran Satgas Timah menuai pro dan kontra, mengingat denyut nadi ekonomi Bangka Belitung sangat bergantung pada sektor ini.

Satgas: Dari Penertiban Menuju Pembinaan

PT Timah sebelumnya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas bertujuan memperketat pengawasan, menata regulasi, serta membenahi praktik pertambangan rakyat agar lebih ramah lingkungan.

Hal ini bisa menjadi momentum penting jika diarahkan secara tepat.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved