Kapolri: Mana Ada Densus 88 yang Salah Tangkap?

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menampik jika Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan salah tangkap.

Kompas.com/Ika Fitriana
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat di Akademi Militer (Akmil) Magelang Jawa Tengah, Selasa (3/11/2015). 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menampik jika Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan salah tangkap.

Menurut dia, Densus 88 Antiteror tidak pernah melakukan demikian.

“Yang sering terjadi itu kalau kita TO (Target Operasi) seorang pelaku, kemudian kami tangkap, lalu di lokasi ada empat orang, ya semuanya kami bawa. Polisi punya wewenang menyelidiki sampai satu minggu. Kalau tidak ditemukan pidana dalam satu minggu itu, tentu kami lepas,” ujar Badrodin di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

“Kalau begitu, mana ada Densus 88 yang salah tangkap? Apa begitu dibilang salah tangkap? Menurut saya tidak. Kecuali si A jadi TO. Pas ditangkap, ternyata bukan dia. Itu bisa dikatakan salah tangkap,” lanjut dia.

Terlepas pada saat penangkapan tim Densus 88 tetap memperlakukan seluruh orang di lokasi target sama, yakni dengan diborgol, dibekuk bahkan cenderung ke arah tindak kekerasan, menurut Badrodin, hal tersebut adalah wajar.

“Ya, kalau tidak diborgol dan lainnya, nanti dia melawan, bagaimana? SOP-nya memang seperti itu,” ujar Badrodin.

Badrodin menegaskan, pihaknya selalu mengutamakan profesionalitas dalam penegakan hukum. Sejauh ini, menurut dia, profesionalitas Densus 88 cukup baik. 

Namun, jika ada orang yang menuntut rehabilitasi karena mengklaim dirinya salah tangkap, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu apakah cara bertindak tim sudah sesuai prosedur atau belum.

“Kalau benar tidak sesuai (prosedur), pasti akan kami penuhi untuk rehabilitasi,” ujar Badrodin.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut, Densus 88 salah tangkap atas dua warga Solo, Jawa Tengah, Desember 2015. 

Dua warga Solo yang hendak ke masjid ditangkap oleh Densus 88. Namun, saat diperiksa, ternyata keduanya bukan teroris.

"Kasus salah tangkap seperti itu bisa mengurangi tingkat profesionalitas Densus 88 dalam memerangi terorisme di Indonesia. Terlebih lagi, mereka yang salah tangkap juga mengalami tindak kekerasan fisik dan psikis," ujar dia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (31/12/2015).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved