Ular Sepanjang 5 Meter Melintas di Jalan Hebohkan Warga

Seekor ular piton sepanjang 5 meter ditangkap warga, Selasa (12/1/2016) siang.

KOMPAS.Com / Suddin Syamsuddin
Ular Piton 5 Meter Ganggu Pengguna Jalan 

POSBELITUNG.COM, PAREPARE - Seekor ular piton sepanjang 5 meter ditangkap warga, Selasa (12/1/2016) siang.

Ular tersebut ditangkap di depan Pasar Senggol, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

BACA: Duh, Oknum TNI Ini Rela Kekasihnya Ditiduri Pria Lain Karena Butuh Uang

"Awalnya ular piton itu muncul di galangan kapal Cappa Ujung, kemudian ditangkap di depan Pasar Senggol karena sudah mengganggu pengguna jalan," kata Rudy, warga setempat yang turut menangkap ular.

Penangkapan ular piton ini sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan.

BACA: Misterius, Korban Tewas Kecelakaan Tak Diketahui Keberadaannya

Saso, pengendara yang melintas, pun menyempatkan diri turun dari kendaraan dan berfoto bersama warga yang menangkap ular.

"Jarang kita bisa berpose dengan ular di kota padat penduduk, seperti Kota Parepare," ungkap Saso.

BACA: Gadis Ini Pernah Layani Pria Hidung Belang Pakai Seragam Sekolah, Anggota DPRD Juga Dilayani

Rudy mengatakan, ular piton itu langsung dibawa ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved