Perlukah Rambut Kemaluan Dicukur? Ini Hukum Mencukur Rambut Kemaluan

“Itu sih tergantung persepsi tiap orang. Ada yang suka seperti itu ada juga yang tidak mempermasalahkannya,” tutur Prof Nukman.

IST
Miss V 

Cara lain, selain mencukur, adalah mencabut, menggunting, atau cara lain (jika ada).

Perbuatan ini (mencukur bulu kemaluan) hendaknya dilakukan oleh diri sendiri, atau oleh istrinya.

Jika selain istri kita, maka hukumnya TIDAK BOLEH (beberapa ulama menyatakan HARAM), dikarenakan kemaluan merupakan salah satu aurat yang mesti dijaga dari orang-orang yg tidak berhak.

Bagaimana cara mencukur rambut kemaluan wanita dilakukan?

Jawabnya adalah kamu para wanita bisa melakukan pencukuran bulu kemaluan dengan cara sebagai berikut ini:

1. Kalau mau menggundul habis, gunakan alat cukur dengan dua mata pisau dan dilengkapi dengan sabun.

2. Gunakan mata pisau cukur yang baru setiap kali mencukur.

3. Lakukan bertahap dari atas ke bawah. Gunakan gunting yang bersih dan tajam. Gunting yang tumpul akan membuat rambut kemaluan terjepit dan terbetot oleh gunting. Sakitnya, yah, lumayanlah

4. Kalau mau menggundul habis, gunakan alat cukur dengan dua mata pisau dan dilengkapi dengan sabun.

5. Jika mencukur dengan alat cukur listrik, yakinkan mata pisaunya tidak tumpul. Biar rambut kemaluan tidak kebetot.

6. Pegang kulit dengan satu tangan, dan cukur dengan tangan lainnya. Cara ini untuk merentangkan kulit yang berkekuk-lekuk di dekat labia dan klitoris.

7. Bagian yang dicukur bersihkan dengan air, bagian yang dicukur lalu keringkan dengan handuk. Pastikan tidak ada potongan rambut yang masuk ke vagina.

8. Sebelum mencukur, rendam dulu area vagina Anda dengan air hangat agar kulit lebih lembut dan memudahkan proses pencukuran. Anda bisa melakukannya di bath tub atau menyiramnya dengan shower saat mandi, minimal 5 menit.

Posisi

Ada beberapa posisi duduk yang bisa memudahkan Anda mencukur rambut di area sensitif.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved