PMII Tuding Gubernur Babel Lakukan Korupsi Operasional PDAM

"Pak Rustam saat itu menjabat selaku ketua Panggar (Panitia Anggaran PDAM--red). Ia terlibat dalam kasus korupsi PDAM...

Bangka Pos/Ryan Augusta
Aktivis PMII lakukan orasi di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Laporan wartawan Bangkapos Ryan A Prakasa

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Aksi demo sejumlah aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di gedung kantor Gubernur Bangka Belitung, Rabu (12/1/2016) pagi tadi sempat melakukan orasi.

Seorang aktifis PMII, Joni Iskandar dalam orasinya sempat menyebut nama Rustam Effendi (kini menjabat sebagai Gubernur Bangka Belitung) terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi PDAM Kota Pangkalpinang ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Babel.

"Pak Rustam saat itu menjabat selaku ketua Panggar (Panitia Anggaran PDAM--red). Ia terlibat dalam kasus korupsi PDAM. Berapa miliar negara dirugikan," kata Joni saat aksi demo berlangsung di halaman depan gedung kantor Gubernur Bangka Belitung.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi proyek PDAM Kota Pangkalpinang sampai saat ini masih terus diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang.

Pihak kejaksaan menduga dalam kegiatan proyek PDAM itu adanya penyelewengan dana operasional, padahal dana yang dianggarkan oleh negara hingga mencapai Rp 80 M lebih.

Sebelumnya tim Pidsus Kejari Pangkalpinang sendiri sempat memeriksa sejumlah saksi terkait penyertaan dana yang dikucurkan oleh Pemprov Bangka Belitung untuk kepentingan operasional PDAM, termasuk sejumlah anggota dewan provinsi maupun kota Pangkalpinang.

Bahkan Rustam Effendi pun dikabarkan sempat menjalani pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejari Pangkalpinang terkait dirinya saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Babel yang merangkap selaku Ketua Panggar PDAM saat Kejari Pangkalpinang dipimpin oleh Leonard Simajuntak SH MH.

Sejauh ini Rustam Effendi masih diupayakan dikonfirmasi terkait dirinya dituding oleh aktifis mahasiswa (PMII) terlibat perkara kasus korupsi PDAM Kota Pangkalpinang yang dianggap merugikan keuangan negara. (rap)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved