Duh, Terminal Jadi Tempat Perjudian
Kawasan Terminal Tanjungpandan diduga menjadi tempat perjudian.
Penulis: Dede Suhendar |
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG - Kawasan Terminal Tanjungpandan diduga menjadi tempat perjudian.
Berdasarkan laporan warga sekitar, Satpol PP Kabupaten Belitung segera mengambil tindakan penertiban.
Senin (25/1), pukul 11.00 WIB, Kasatpol PP Alkar bersama 20 personel menyambangi terminal.
Sayangnya, kedatangan aparat tersebut diduga bocor, sehingga tak satupun pelaku perjudian yang didapati.
"Infonya dari masyarakat melapor kepada kami. Tapi pas kami datang sudah bubar. Padahal dulu sudah pernah kami tertibkan, tapi sekarang sudah mulai lagi," ujar Alkar ditemui Pos Belitung di ruangannya, kemarin.
Ia menambahkan, lokasi yang dicurigai menjadi tempat perjudian terdapat di deretan ruko di dalam area terminal.
Menurutnya, Satpol PP tetap berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Keteriban Umum (Tibum) ketika menindaklanjuti laporan ataupun saat menggelar razia. Terlebih perjudian dilakukan di tempat umum.
"Perjudian itu kan dilarang, apalagi di tempat umum milik pemerintah daerah. Kenapa sih harus ditonton masyarakat banyak," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dilarang sesuai aturan yang berlaku.
Terlebih kegiatan tersebut dilakukan di tempat umum.
Kemudian, lanjutnya, bagi masyarakat yang mendapati kegiatan yang mencurigakan dan dapat meresahkan agar melapor kepada Satpol PP.
"Kami tetap akan lakukan patroli keliling dan penertiban. Kalau masih ada laporan tetap akan kami tanggapi," katanya. (n1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/alkar_20151109_104912.jpg)