Lanal Babel Bakar 28 Unit Ponton Ilegal Perimping

Dalam penertiban TI apung ilegal tersebut, Lanal Babel menerjunkan 102 personel.

Bangkpos.com/Riyadi
Beberapa ponton TI apung di Sungai Perimping ditarik untuk dieksekusi oleh Tim Gabungan dari Polres Bangka, Polsek Riausilip, Satpol PP Pemkab Bangka dan Personil Babinsa Riausilip, Kamis (18/2/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

POSBELITUNG.COM, BANGKA -- Personel TNI Lanal Babel dipimpin langsung oleh Dan Lanal Letkol Teguh Kurniawan, melakukan sweeping tambang inkonvensional (TI) apung ilegal di Sungai Perimping, Kecamatan Riausilip, Jumat (19/2/2016) mulai pukul 24.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Danlanal mengatakan, pihaknya menemukan 28 unit ponton, empat diantaranya TI tower, tiga mesin kecil lainnya mesin besar.

"Semua kami bakar, dalam operasi yang kami gelar mulai pukul 24.00-05.00 WIB lalu, semua anak sungai kami sweeping, semua TI apung disembunyikan di anak-anak sungai, kalau di sungai utama nggak ada ditemukan, semua dibakar," tegas Teguh kepada bangkapos.com Jumat (19/2/2016).

Dalam penertiban TI apung ilegal tersebut, Lanal Babel menerjunkan 102 personel.

Sarana yang digunakan dalam razia tersebut TNI AL Lanal Babel, menggunakan satu unit Tombat Boat (kapasitas bisa untuk 30 personil) dengan kecepatan 45 knot, satu unit speed Kamla dan tiga perahu sipil.

Dalam sweeping tersebut, TNI Lanal Babel tidak menemukan penambang atau pemilik ponton TI apung. TI apung juga tidak ada yang operasi.

"Sorenya kan dirazia juga, sehingga semalam sampai subuh pagi tadi, dalam razia AL, tidak menemukan adanya penambang dan TI apung yang operasi," ujar Teguh.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved