Pembongkaran Kalijodo

Ini PSK Yang Menjadi Idola di Kalijodo

Catatan tersebut menampilkan kerja para PSK pada malam 1 Februari 2016.

Editor: Kamri
Andri Donnal Putera
Tampak lantai dua bangunan salah satu kafe di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (11/2/2016) dini hari. Tempat ini terdiri dari sepuluh kamar berukuran 2x1 meter yang digunakan sebagai tempat untuk praktik prostitusi. 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Para pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (23/2/2016).

Catatan tersebut menampilkan kerja para PSK pada malam 1 Februari 2016. Setidaknya tercatat 85 kali pria hidung belang "jajan" di kafe Me 2.

jadual psk

Seorang PSK yang paling banyak melayani pelanggan adalah Reni. Dalam catatan itu ditulis Reni melayani tamunya hingga 12 kali pada malam itu. PSK lain bernama Novi melayani pelanggan hingga 10 kali.

Catatan itu tidak menyebutkan tarif jasa PSK.

Namun dari cacatan diketahui bahwa para PSK dikoordinasi oleh salah seorang mucikari.

BACA: Dalam Buku Catatan, PSK Kalijodo Layani Lebih 100 Tamu

Dalam catatan itu nama-nama para PSK tertulis rapi. Ada 11 orang, yaitu Lisna, Vivi, Memey, Resti, Ana, Dewi, Reni, Ita, Putri, Wiwit, dan Dian.

Di situ juga tertulis nomor jam kerja mereka. Dalam catatan bertanggal 1 Januari 2016 itu, para PSK di kafe tersebut melayani lebih dari 100 tamu.

Vivi misalnya ditulis melayani tamu pada pukul 23.30 WIB, 23.55 WIB, 00.25 WIB. Jika PSK sudah melayani, akan ada tanda checklist di samping kanan waktu di buku itu.

BACA: Penting bagi kesehatan, Makan Pisang Setiap Hari Obati Penyakit-penyakit ini

Kawasan Kalijodo rencananya akan ditertibkan pada 29 Februari 2016. Hampir sebagian besar penghuni PSK dan warga sudah meninggalkan kawasan tersebut.

Kafe Me 2 misalnya telah ditinggal pemilik dan para PSK-nya. Dalam kafe itu hanya tersisa barang-barang PSK berupa baju, kosmetik dan alat kontrasepsi yang bertebaran.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved