Bupati Yuslih Sempat Singgung dan Minta Laporan Keuangan PT BML
Pada pertemuan tersebut, kata dia, manajemen perusahaan menyebut keberatan membayar pesangon secara kontan.
Penulis: Dedi Qurniawan |
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza ikut hadir pada pertemuan antara karyawan PT BML dengan manajemen perusahaan yang ia fasilitasi, di ruang Bupati, Kantor Bupati Beltim, Jumat (11/3/2016).
Pada pertemuan tersebut, kata dia, manajemen perusahaan menyebut keberatan membayar pesangon secara kontan.
Yuslih juga sempat menyinggung dan meminta laporan keuangan perusahaan tersebut guna mengetahui alasan keberatan tersebut.
"Tapi mereka juga istilahnya, kurang jelaslah tanggapannya. Alasannya karena tidak ada operasional. Tapi kan, walau tidak ada operasional, perusahaan kan tetap jalan. Tidak ada pemasukan, tapi biaya kan tetap ada yang keluar," kata Yuslih kepada Pos Belitung, Jumat (11/3/2016).
Tiga orang perwakilan manajemen PT BML, satu diantaranya seorang pria berjaket hitam yang diketahui bernama Tampubulon enggan berkomentar soal tanggapan manajemen terkait pertemuan itu.
Dia enggan diwawancara wartawan saat berjalan menuju kendaraan yang diparkir di halaman kantor Bupati Beltim.
"Tadi kan sudah didengar," ujarnya sambil mengangkat dua tangannya setinggi dada.
Persoalan pesangon dan status karyawan antara karyawan perusahaan peleburan biji timah (smelter), PT Bellitin Makmur Lestari (BML) dengan puluhan karyawannya belanjut, Jumat (11/3/2016).
Masing-masing pihak bertemu di ruang Bupati Beltim, Kantor Bupati Beltim.
Informasi yang dihimpun Pos Belitung, perwakilan perusahaan menghadirkan tiga orang yang termasuk lingkaran manajemen perusahaan tersebut.
Sementara pekerja diwakilkan kepada lima orang karyawan.
Puluhan karyawan PT BML lainnya menunggu di luar kantor Bupati Beltim. Pertemuan diketahui berlangsung lebih dari setengah jam.
Sebagai informasi, saat ini, puluhan karyawan PT BML yang beroperasional di Dusun Bangek, Desa Simpangtige, Kecamatan Simpang Renggiang itu, berstatus dirumahkan.
Mereka juga dikabarkan akan di-PHK. Karyawan setuju di-PHK namun mereka keberatan dengan besaran dan mekanisme pembayaran yang dicicil. (*)
