Imigrasi Sempat Cek Izin Tinggal Terbatas Warga Tunisia yang Kedapatan Mengutil

Petugas Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, semula sempat melakukan pengecekan terhadap kebenaran keberadaan MB.

Penulis: Disa Aryandi |
youtube/posbelitung.com

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Petugas Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, semula sempat melakukan pengecekan terhadap kebenaran keberadaan MB.

Pengecekan terhadap warga asal Tunisia itu, menyusul adanya pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang disponsori oleh istrinya berstatus WNI berinisial JN.

"Sewaktu ke lapangan tanggal 16 Maret kemarin, kami hanya bertemu dengan ibu istrinya (Ibu JN). Mereka tidak tinggal disitu, tapi salah satu rumah kontrakan yang ada di kawasan Air Ketekok," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Rizal kepada posbelitung.com, Rabu (23/3/2016).

Didalam surat pengajuan itu, MB tinggal di rumah orangtua JN, beralamatkan di Jalan Madura RT 16/05 Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan.

Namun setelah dilakukan pengecekan kelapangan, yang bersangkutan tidak tinggal dirumah orang tua JN bernama Tutiyani.

Semula JN bersama suaminya, MB warga Tunisia, terekam CCTV sedang mencuri atau mengutil sejumlah barang di Toko Araya Market, Jalan Jendral Sudirman, Desa Air Raya, Senin (21/3/2016) sore.

Aksi pencurian itu, lantas dibawa oleh manajeman Smarket tersebut kepada pihak kepolisian Polres Belitung.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved