Ini Kesepakatan Dari Penyelesaian Polemik Pantai Bilik Tanjung Tinggi
Polemik yang terjadi di kawasan wisata Pantai Bilik, Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung mulai ada solusi.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Rusmiadi
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, SIJUK - Polemik yang terjadi di kawasan wisata Pantai Bilik, Desa Tanjung Tinggi, Kecamatan Sijuk, Belitung mulai ada solusi.
Setelah digelar pertemuan antara pihak Pemkab Belitung dengan PT Ranati sebagai pihak pemegang hak guna bangunan (HGB) atas lahan di Pantai Ranati, serta perwakilan pedagang warga setempat, di Hotel Lor In Kamis (24/3/2016) malam.
Pertemuan yang berakhir hingga pukul 22.30 WIB tersebut menghasilkan tiga kesepakatan, yakni para pedagang siap menempati tempat relokasi di atas bukit dan tidak akan mengganggu area pantai.
PT Ranati menyerahkan pengelolaan lahan seluas satu hektar beserta proses land clearing untuk para pedagang. PT Ranati menghibahkan lahan sekitar 3,5 hektar kepada pemerintah daerah (pemda) untuk pembangungan akses jalan tembus menuju lokasi pedagang.
"Alhamdulillah akhirnya setelah diskusi dan mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak telah dicapai kesepakatan itu. Kami juga berterimakasih kepada perusahaan yang memberikan lahannya dan memikirkan nasib pedagang kita," ujar Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) usai pertemuan.
Ia menambahkan dalam masalah ini pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakat. Justru, kata dia, apa yang kami buat adalah upaya untuk mensejahterakan masyarakat.
Ia mengakui dalam pariwisata ini, ada masyarakat yang mau bekerja dan ada yang mau berusaha mandiri. Kata dia, pemda sudah dari jauh hari memikirkan cara melibatkan masyarakat, untuk ikut berpartisipasi dalam sektor pariwisata.
"Tapi kan yang harus kita pahami tetap ada aturan yang harus diikuti. Seperti area pantai harus tetap menjadi area publik," tukas Sanem.
