Fraksi Amanat Harapan Rakyat DPRD Beltim Sebut Perda Tibum Mandul

Perwakilan fraksi Amanat Harapan Rakyat DPRD Belitung Timur Ardian menyatakan perda ketertiban umum Belitung Timur tak efektif alias mandul.

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedi Qurniawan
Suasana paripurna DPRD Belitung Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas enam raperda Belitung Timur, Senin (28/3/2016) 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, BELITUNG TIMUR - Perwakilan fraksi Amanat Harapan Rakyat DPRD Belitung Timur Ardian menyatakan perda ketertiban umum Belitung Timur tak efektif alias mandul.

Hal ini ia sampaikan pada paripurna DPRD Beltim dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam raperda, Senin (28/3/2016).

Pada penyampaian pandangan umum fraksi, Ardian menyoroti keberadaan tempat-tempat hiburan di Kecamatan Manggar dan Gantung. Dia menyebut tempat tersebut berkedok rumah makan dan warung kopi namun menyediakan musik-musik karaoke dan perempuan-perempuan penghibur serta menjual minuman-minuman beralkohol.

"Sejauh ini apa saja yang dilakukan Pol PP Belitung Timur terhadap hal di atas. Regulasi Perda Tibum sudah ada namun terkesan tidak efektif dilaksanakan,"kata Ardian.

"Dulu alasannya tidak ada payung hukumnya sehingga tidak dapat menindak, sekarang sudah ada, masih saja seperti yang dulu," ucapnya lagi.

DPRD Belitung Timur menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas enam raperda Belitung Timur. Keenam raperda itu adalah raperda tentang Reencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Belitung Timur 2016-2025, raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bagunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Raperda lainnya adalah raperda tentang perubahan perda Nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, raperda tentang Retribusi Penjuyalan Produksi Usaha Daerah Air Minum, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Paripurna dihadiri oleh Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza, PNS, dan unsur Muspida Belitung Timur. (*)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved