Ombudsman Bakal Masukan BPN Belitung untuk Diteliti Tahun Ini
Diantaranya Kantor BPN Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur.
Penulis: Dede Suhendar |

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
POSBELITUNG.COM, BELITUNG - Tersisa empat Kantor BPN kabupaten di wilayah Provinsi Kepulauan Babel yang belum mendapatkan penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman.
Diantaranya Kantor BPN Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Babel, Jumli Jamaluddin, direncanakan akan dimasukkan pada tahun 2016. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat, terkait jumlah kabupaten yang akan dilakukan penelitian.
"Kemungkinan tidak semuanya, bisa dua tahun ini, lalu dua lagi tahun depan. Kemaren itu memang sesuai instruksi pusat, sampelnya diambil dari jarak paling dekat dari kantor Ombudsman," ujarnya, Kamis (31/3/2016).