KPK Geledah Ruang Kerja Sekjen Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Logo KPK 

POSBELITUNG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung, Nurhadi.

Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara MA Suhadi.

"Iya, betul," kata Suhadi saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Suhadi belum bisa memastikan apakah penggeledahan tersebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan KPK yang menjaring panitera/sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Masih berlangsung," kata dia.

Pasalnya, KPK juga sedang menangani kasus suap yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna. (Eri Komar Sinaga)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved