Belitung Hanya Miliki 10 Pegawai Tidak Tetap

Jumlah tersebut, sudah jauh berkurang semenjak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Penulis: Dede Suhendar |
Pos Belitung/Dede Suhendar
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kabupaten Belitung, Ita Wahyuni. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar

POSBELITUNG.COM, BELITUNG -- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kabupaten Belitung, Ita Wahyuni mengatakan jumlah tenaga honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) hanya 10 orang.

Jumlah tersebut, sudah jauh berkurang semenjak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.

Menurut Ita, ke 10 orang itu memang tidak bisa diangkat menjadi CPNS dikarenakan faktor usia yang sudah melwati persyarat.

"Memang semenjak adanya PP Nomor 48, kami sudah membatasi perektrutan honorer PTT. Jadi kalau memang dibutuhkan, kami menyarankan kepada tenaga kontrak," ujarnya kepada posbelitung.com, Jumat (29/4/2016).

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved